Follow Me

Kamis, 02 Juni 2016

Tips Dan Cara Membuat Paspor Biasa

Penampakan fisik Paspor Biasa Indonesia Tampak Luar
Penampakan fisik Paspor Biasa Indonesia Tampak Luar

Traveliling.Com - Mau jalan-jalan keluar negeri memang menjadi impian banyak orang. Dengan semakin menjamurnya backpackers alias travelling murah dan banyaknya promo terbang ke luar negeri membuar keharusan untuk memiliki paspor biasa sudah sangat tinggi. Paspor merupakan salah sau identitas pengenal diri bagi para travellers yang berniat mengunjungi sebuah Negara. Paspor bisa di ibaratkan sebagai kartu tanda penduduk versi internasional. Jadi kamu gak bisa ke luar negeri kalau hanya menggunakan KTP yang di buat di kelurahan.

Paspor sendiri saat ini bisa dibagi dua yakni paspor biasa dengan paspor elektronik. Kedua paspor ini sah untuk digunakan untuk masuk ke Negara manapun di dunia. Perbedaan mendasar kedua paspor ini hanyalah masalah Paspor biasa tidak memiliki chip rekam biometric di dalamnya sedangkan paspor elektronik selangkah lebih maju dengan memiliki rekaman biometric di dalamnya sehingga akan sangat berguna dalam urusan keimigrasian (Baca : Tips Dan Cara Mengurus PasporElektronik)
Mengurus paspor membutuhkan kesabaran, keuletan dan perencanaan yang matang. Hal ini karena pengurusan paspor berlangsung bisa seharian sehingga kalo tidak bisa memanage waktu kan kasihan. Jadi saran kami dalam menurus paspor, coba deh terapkan tips dan cara mengurus paspor di bawah ini dan semoga harimu menjadi hari yang menyenangkan.

Pilih Mau Walk In Atau Mau Elektronik

Imigrasi menyediakan dua macam cara untuk mengurus paspor biasa. Yang pertama adalah mengurus paspor secara walk-in atau anda datang langsung ke Imigrasi di daerah anda kapanpun anda mau) atau anda mengurus paspor biasa secara elektronik atau melalui website.
Pengurusan melalui elektronik cukup membantu sebenarnya karena kita tinggal melengkapi data kita di website Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah itu kita kemudian bisa mengupload document-dokument pendukung yang memang di persyaratkan oleh imigrasinya dan kemudian dikirimkan melalui surel alias surat elektronik.
Tapi yang perlu teman teman pikirkan jika ingin melakukan pembuatan paspor dengan metode elektronik adalah masalah waktu. Jika memang paspor dibutuhkan sangat cepat maka mungkin cara ini kurang efisien. Pasalnya, terkadang jadwal sudah sangat penuh. Seperti cerita teman yang memesan tempat untuk mengurus paspor sejak April 2016 di Imigrasi Kelas Jakarta Pusat namun baru mendapatkan jadwal tanggal 13 Juni 2016 padahal tanggal 29 Mei 2016 sudah harus berangkat ke Bangkok. Ribet gak tuh.
Yang paling penting adalah ada baiknya adalah dalam mengurus paspor biasa baik yang walk in maupun yang elektronik/website adalah agendakan cuti atau libur untuk sehari. Pasalnya, pengurusan paspor mungkin cepat saja namun antrian mungkin bisa mengular sampai berjam-jam. Daripada di marahin bos mending cuti sehari.
Saran kami, lebih baik mengurus paspor biasa secara walk in.

Persiapkan Diri

Dalam mengurus paspor biasa, usahakan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Misalnya saat mau berangkat ada baiknya sarapan dulu biar tidak kelaparan. Kalau dapat antrian nomer satu sih oke saja. Kalau dapat yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus kan bisa berabe.
Bawalah roti atau snack dan air mineral dalam tas, kalau senang baca buku bisa bawa buku, kalau senang ngeyoutube, bisa juga bawa powerbank daripada hape lagi dipake terus mati. Intinya bring something that can help you enjoy the queue.
Satu hal lagi, mungkin terdengar klise namun sangat penting. Siapkan pakaian yang bagus dan tentunya sopan. Perlu dingat bahwa kantor imigrasi itu bukan mall atau pasar tanah abang atau bahkan pantai yang bisa semena mena dalam berbusana. Pilih baju berkerah, untuk bawahan carilah celana panjang. Terserah anda saja yang penting jangan pakai celana pendek. Untuk masalah kaki, please, jangan menggunakan sandal jepit. Kalau anda tidak mengikuti rules ini, siap-siap saja di usir oleh satpam imigrasi.
Kalau yang banyak uang, boleh tuh sebelum mengurus paspor ke imigrasi melakukan beberapa hal seperti potong rambut atau facial dulu. Sayang kan kalau pas terima paspor terus fotonya kusam. Siapa tahu ada orang imigrasi kesengsem sama kalian saat di bandara-bandara dunia...Haseeekk.

Persiapkan Dokumen Untuk Paspor

Kamu gak cukuran dulu atau facial dulu sebelum mengurus paspor gak papa kok. Asal kamu melengkapi dokumen-dokumen ini sebelum mengurus paspor itu sudah lebih dari cukup. Pasalnya ini mau ngurus paspor bukan mau daftar jadi miss universe atau miss world atau mister internasional. Sebelum mengurus paspor ada baiknya persiapkan semua dokumen seperti di bawah ini:

  • ·        Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • ·        Kartu Keluarga (pastikan nama anda ada disana), dilarang keras menggunakan kartu keluarga punya tetangga.
  • ·        Surat Sponsor dari perusahaan bagi yang sudah bekerja
  • ·        Buku Nikah atau Akte Nikah bagi yang sudah menikah. Kalau yang masih jomblo atau pacaran gak perlu kok soalnya kelurahan tidak menyediakan Buku Jomblo dan Buku Pacaran....hahaha
  • ·        Akte Kelahiran
  • ·        Ijazah, untuk yang satu ini usahakan untuk membawa Ijazah yang menginformasikan nama kita, tanggal lahir, tempat lahir dan nama orang tua
  • ·         Surat Baptis (bagi teman teman yang dibaptis)

Untuk empat dokumen terakhir bisa dipilih salah satunya yang mana saja. Tapi untuk lebih memudahkan bawa saja semuanya saat ke imigrasi. Yang paling penting adalah dokumen dokumen asli ini mesti di bawa saat datang ke Imigrasi karena pastinya akan ditanyakan oleh petugas imigrasi.
Saran kami, walaupun di Imigrasi biasanya ada fotokopian namun lebih baik anda mempersiapkan semua dokumen dari rumah. Fotokopi semua dokumen yang dimaksud dengan menggunakan kertas berukuran A4. Bilangin ke tukang fotokopinya untuk menggunakan kertas A4 dan paling penting bilang ke tukang fotokopinya gak usah di potong dokumennya. Apa yang sudah di fotokopi di biarin saja. Takutnya beliau kreatif, apalagi kalau fotokopian KTP.
Bawalah juga jangan lupa pulpen bertinta hitam. Anda pasti tidak ingin perjuangan anda mendapatkan paspor sedikit terhambat karena anda harus menunggu pulpen yang di antri oleh seribu umat.
Saat anda tiba di Imigrasi seperti Jakarta, ada satu dokumen formulir yang mesti di isi. Kalau di imigrasi Jakarta dokumen ini diberikan saat anda mengantri dan anda bisa mengisi saat menunggu. Kalau di imigrasi daerah lain saya kurang tahu jadi kalau memang tidak disediakan, berarti anda harus beli di tempat fotokopian yang ada di imigrasi. Sepertinya sih dikasih.

Datang Ke Imigrasi

Penampakan bagian dalam Paspor Biasa Indonesia

Sudah mempersiapkan segala-galanya maka datanglah ke Imigrasi untuk mengurus paspor. Jangan datang ke kelurahan apalagi ke Kantor Urusan Agama, pasti anda tidak akan di layani. Bawalah semua dokumen pendukung yang disyaratkan baik yang asli maupun fotokopian. Berpakaian yang sopan dan mengantrilah dengan tertib  sesuai nomer urut
Saat giliran anda dipanggil untuk wawancara dan foto maka masuklah ke ruangan. Tidak perlu takut saat ditanya petugas imigrasi. Pertayaan mereka as simple as mau ngapain paspornya, mau kemana, tinggal dimana, kerja dimana dan sebagainya. Saat diminta ke tempat foto maka berpindahlah ke tempat foto dan berikan senyu terbaik anda “cheese”
Selesai proses berfoto dan wawancara, petugas imigrasi akan memberikan anda resi pembayaran paspor biasa. Untuk pasor biasa, kita dikenakan biaya pembuatan sebesar 300 ribu rupiah. Bayarlah biaya ini hanya ke Bank BNI bukan ke Bank Bank yang lain. Petugas imigrasi juga akan memberikan waktu mengenai jadwal pengambilan paspor.
Segera bayar paspor di Bank BNI pada hari itu juga (jika bisa, karena kadang system ke-imigrasian sering down). Ambil paspor anda dengan membawa bukti pembayaran dan juga kertas yang diberikan oleh petugas imigrasi. Jika anda tidak bisa mengambil paspor pada hari yang ditentukan, maka pastikan pengambilan tidak lebih dari jangka waktu dua minggu. Kalau anda memerlukan orang lain untuk mengambilnya, cukup sediakan surat kuasa yang ditanda tangani di atas kertas bermaterai 6000 ribu rupiah.
Selamat mengurus paspor biasa ya kawan-kawan...!!!!  
previous article
Posting Lebih Baru
next article
Posting Lama



Posting Komentar

Nama

Email *

Pesan *